Jelajah
IMG-LOGO

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN PERSYARATAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA BANYUROTO TAHUN 2022

Create By 07 June 2022 310 Views

TIM SELEKSI PERANGKAT DESA

DESA BANYUROTO

Sekretariat : Jl. Ketep Pass-Salatiga Km.03 Garon, Banyuroto, Sawangan Kode Pos 56481

 

P E N G U M U M A N

NOMOR : 810/06/TSP/2022

TENTANG

HASIL PENELITIAN PERSYARATAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA BANYUROTO

TAHUN 2022

Dasar :

1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

2. Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

3. Peraturan Desa Banyuroto Nomor 3 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Banyuroto

4. Keputusan Kepala Desa Banyuroto Nomor 180.192/06/07/2022 Tahun 2022 Tentang Tim Seleksi Perangkat Desa Banyuroto Tahun 2022

 

Bersama ini kami umumkan hasil penelitian persyaratan Bakal Calon Perangkat Desa Banyuroto Tahun 2022 sebagai berikut :

I. FORMASI JABATAN : KEPALA URUSAN UMUM DAN PERENCANAAN

1. Muhib Avina

2. Heru Wanto

3. Edi Kuncoro

4. Heru Ahmad Yulianto

5. Haafizh Dwi Aghna

6. Ifandi Abdul Adim

7. Mei Fitrianingsih

8. Uswatun Khasanah

9. Linda Deviyani

10. Linna Innas Sholikhah

11. Usie Vantina Dyaningrum

12. Irfan Rosid

13. Diah Wahyu Lestari

14. Hanif Miftahudin

15. Dani Cahyati

16. Maya Juariah

17. Visbah Fuanam

18. Isti Hasanah

19. Ardian Nur Rohman

20. Dimas Arif Samsudin

 

FORMASI JABATAN : KEPALA DUSUN BANYUROTO

1. Hendri Nurcahyo

2. Rizki Alif Syafrudin

 

FORMASI JABATAN : KEPALA DUSUN SOBLEMAN

1. Taufiq Gunawan

2. Rodliyatun Dyah Purnawati

 

Kepada masyarakat dapat memberikan tanggapan baik secara perseorangan dan/atau kelompok kepada Tim Seleksi Perangkat Desa, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. tanggapan dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh perseorangan maupun perwakilan kelompok;

b. isi tanggapan berupa dugaan pemalsuan peryaratan Calon Perangkat Desa;  

c. tanggapan diterima Tim Seleksi Perangkat Desa paling lambat tanggal 10 Juni 2022;

d. tanggapan yang disampaikan kepada Tim Seleksi Perangkat Desa melewati batas waktu sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak berpengaruh terhadap proses penyaringan. 

 

Banyuroto,    08 Juni  2022

TIM SELEKSI PERANGKAT DESA BANYUROTO

TAHUN 2022

KETUA

ttd

UMAR